Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
KUANTAN SINGINGI-
25 Desember 2025
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menuai sorotan tajam publik. Maraknya aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung dari bulan Juni tahun 2025 semakin masif, dan terkesan tidak tersentuh penegakan hukum yang tegas.
Sudah lama menjadi sorotan dan kini seorang tokoh masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, pada Minggu (21/12/2025), dia membongkar fakta dan mengungkapkan kegelisahan mendalam kepada awak media terkait kondisi tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak seluruh masyarakat mendukung aktivitas PETI, namun kuatnya tekanan, rasa takut, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat warga memilih diam.
“Saya lihat berita bang Athia secara berkelanjutan selama ini, Gas ajala bang… tidak semua masyarakat di sini mendukung Aktivitas PETI,” ujarnya singkat namun tegas.
Dugaan Lemahnya Penegakan Hukum
Seorang Tokoh masyarakat tersebut menilai penegakan hukum selama ini tidak efektif dan terkesan kongkalikong. Ia mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polda Riau maupun Mabes Polri, untuk turun langsung tanpa diketahui terlebih dahulu oleh jajaran Polsek setempat.
“Jangan sampai negara kalah dengan penambang ilegal atau premanisme. Kapan Polda atau Mabes Polri turun langsung ke sini?” ujarnya.
Ia bahkan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah hukum Kuantan Mudik, termasuk pengelolaan dan penggunaan anggaran desa, yang diduga menyimpan banyak penyimpangan.
Kerusakan Lingkungan dan Konflik Lahan
Kerusakan lingkungan akibat PETI disebut sudah sangat parah. Area kebun sawit yang sebelumnya dikelola PT Tri Bakti Sarimas (TBS) dan kemudian beralih ke PT Karya Tama Nusantara (KTBM), diketahui sebagian berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Ketika fakta tersebut terungkap, lahan tersebut diklaim secara sepihak oleh kelompok tertentu, dipanen untuk kepentingan pribadi, lalu kini justru dihancurkan secara aktivitas PETI, bahkan di kawasan yang diduga masuk hutan lindung.
“Yang di luar HGU seharusnya dikembalikan ke negara atau masyarakat, bukan dinikmati segelintir orang,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mencari keuntungan, melainkan murni peduli terhadap lingkungan.
“Saya hanya peduli lingkungan, bukan cari duit. Jangan sebutkan nama saya maupun bukti foto dan video dari saya," ujarnya.
Razia Dinilai Hanya Seremonial, Menurut sumber tersebut, sejumlah razia telah dilakukan:
Oleh Polsek Kuantan Mudik,
Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Lubuk Jambi,
Dan terakhir saat Gabungan Polda Riau, Polres Kuansing, Polsek Kuantan Mudik, dan TNI dari Koramil 08 lubuk Jambi pada 16 Desember 2025,
Namun seluruh upaya tersebut dinilai tidak berdampak signifikan, karena aktivitas PETI kembali beroperasi normal pada malam hari itu hingga sekarang PETI beroperasi siang dan malam
“Kalau razia jangan dikasih tahu tanggalnya. Pasti bocor,” keluhnya.
Ia menilai tanpa penangkapan nyata, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus runtuh.
Aktivitas PETI Diduga Capai Ratusan Unit
Aktivitas PETI tidak hanya terjadi di bantaran sungai, tetapi juga di wilayah hulu. Disebutkan terdapat ratusan rakit PETI, dompeng darat, dan lanting yang beroperasi bebas, termasuk di sekitar Afdeling 7A Desa Pantai yang diduga merupakan kawasan hutan lindung seluas ±130 hektare.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan operator alat berat milik PT KTBM, yang disebut mengupas dan membuka lahan PETI.
Selain Hasil Investigasi Media dan laporan dari sebelumnya hingga sejumlah bukti-bukti yang diterima dan disimpan oleh Athia wartawan yang juga Direktur Media Intelijen jendral.com namun, berdasarkan laporan baru tersebut hingga Tim Media Intelijen kembali turun ke lokasi untuk
Menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim Media Intelijen Jenderal.com kembali melakukan investigasi lapangan pada Rabu siang hingga dini hari (24/12/2025) dan berlangsung hari ini (25/12/2025), Hasilnya, aktivitas PETI di Desa Lubuk Ramo dan Desa Pantai masih berlangsung masif siang dan malam.
Tim media mendokumentasikan temuan tersebut menggunakan video ber-GPS dan pelacakan lokasi, sebagai bukti akurat keberadaan aktivitas ilegal di lapangan.
Direktur Media Intelijen Jenderal.com, Athia, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut mulai marak sejak Juni 2025, awalnya diberitakan hanya sekitar 12 rakit, dan kini berkembang menjadi ratusan unit.
Athia juga menyoroti bahwa maraknya PETI terjadi di beberapa wilayah hukum yang pernah dipimpin oleh AKP Ridwan Butar-butar, SH, MH, termasuk:
Polsek Singingi,
Polsek Kuantan Hilir,
Polsek Kuantan Mudik. Yang masih wilayah hukum Polres Kuansing.
Bahkan di wilayah Gunung Toar, aktivitas PETI telah menelan korban jiwa, namun setelah kejadian itu sering diberitakan hingga kini dikenal sebagian lokasi sekitar itu masih beroperasi menggunakan rakit dan alat berat (excavator).
Fakta-fakta ini memperkuat kegelisahan masyarakat bahwa hukum seolah tebang pilih dan tumpul ke atas tajam ke bawah. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan razia seremonial, melainkan penindakan tegas, transparan, dan berkeadilan, demi menyelamatkan lingkungan serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Aktivitas PETI telah lama menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuansing. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, PETI juga membahayakan keselamatan para pekerja dan telah berulang kali memakan korban jiwa.
Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga hanya dinikmati oleh segelintir pihak, seperti pemilik rakit dan pemilik alat berat (ekskavator) yang diduga sebagai pemodal. Praktik PETI secara masif dinilai mustahil berjalan tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum tertentu
Media Intelijen Jenderal.com menegaskan akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka, profesional, dan berbasis fakta lapangan, serta melanjutkan investigasi di sejumlah titik lokasi PETI di Kabupaten Kuansing.
Seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemberitaan ini belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi resmi.
Tim/redaksi
Komentar Anda :